Hari Jum’at adalah sayyid (raja)nya semua
hari. Hari Jumat akan menentukan perjalanan hari-hari selanjutnya. Dalam Ihya
'Ulumiddin, Imam al-Ghazali mengutip hadits Rasulullah yang berbunyi,
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أنه قال إِذَا سَلِمَ يَوْمُ الْجُمْعَةِ سَلِمَتِ الْأَيَّامُ وَإِذَا سَلِمَ
شَهْرُ رَمَضَانَ سَلِمَتِ السَّنَةُ
Rasulullah bersabda:
Jika hari Jumat selamat (baik), maka selamat
(baik)lah hari-hari selanjutnya. Dan jika Ramadhan selamat (baik), maka selamat
(baik)lah bulan-bulan yang lain (selanjutnya). (HR Ibnu Hibban dan Abu Nuaim)
عَنْ أَبِي لُبَابَةَ بْنِ عَبْدِ الْمُنْذِرِ
قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ
سَيِّدُ الْأَيَّامِ وَأَعْظَمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَهُوَ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ
مِنْ يَوْمِ الْأَضْحَى وَيَوْمِ الْفِطْرِ فِيهِ خَمْسُ خِلَالٍ خَلَقَ اللَّهُ فِيهِ
آدَمَ وَأَهْبَطَ اللَّهُ فِيهِ آدَمَ إِلَى الْأَرْضِ وَفِيهِ تَوَفَّى اللَّهُ آدَمَ
وَفِيهِ سَاعَةٌ لَا يَسْأَلُ اللَّهَ فِيهَا الْعَبْدُ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ مَا
لَمْ يَسْأَلْ حَرَامًا وَفِيهِ تَقُومُ السَّاعَةُ مَا مِنْ مَلَكٍ مُقَرَّبٍ وَلَا
سَمَاءٍ وَلَا أَرْضٍ وَلَا رِيَاحٍ وَلَا جِبَالٍ وَلَا بَحْرٍ إِلَّا وَهُنَّ يُشْفِقْنَ
مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ
Dari Abu Lubabah bin Abdil Mundzir radhiyallahu
‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hari
jum’at adalah penghulu hari-hari dan hari yang paling mulia di sisi Allah, hari
jum’at ini lebih mulia dari hari raya Idhul Fitri dan Idul Adha di sisi Allah.
Pada hari jum’at terdapat lima hal penting, (1) diciptakannya Adam dan
diturunkannya ke bumi, (2) pada hari jum’at juga Adam dimatikan, (3) di hari
jum’at terdapat waktu yang mana jika seseorang meminta kepada Allah maka akan
dikabulkan selama tidak memohon yang haram, dan (4) di hari jum’at pula akan
terjadi kiamat, (5) tidaklah seseorang malaikat yang dekat di sisi Allah, di
bumi dan di langit kecuali dia dikasihi pada hari jum’at.” (HR. Ibnu
Majah 1074)
Hari Jum’at merupakan hari yang penting bagi
ummat Islam, karena pada hari Jum’at Allah SWT mengobral berbagai keutamaan
dalam beribadah, termasuk waktu mustajab untuk berdoa. Bahkan difatwakan
oleh sebagian ulama’, melalaikan diri pada hari Jum’at dengan meninggalkan
sunnah-sunnahnya, hukumnya makruh. Apakah selama ini kita termasuk orang yang
melakukan amalan-amalan sunnah pada haru Jum’at? Ataukah sebaliknya? Mumpung
kita masih mempunyai kesempatan hidup, kenapa kita tidak melakukan
sunnah-sunnahnya?
Banyak hal yang disunnahkan pada hari Jum’at
diantaranya perkara-perkara berikut ini:
1. Melaksanakan mandi sunnah Jum’at. Hal ini
disunnahkan hanya bagi mereka yang akan melaksanakan sholat Jum’at. Waktu
mandinya yakni mulai terbitnya fajar sodik (waktu sholat subuh) dan akan
keluar waktunya dengan salamnya imam dari sholat Jum’at. Dan yang afdlol
melakukan mandinya adalah menjelang waktu keberangkatannya menuju Masjid untuk
melaksanakan sholat Jum’at. Jika bertentangan kepada seseorang antara dua hal
yang sama-sama sunnah pada hari itu, yaitu kalau dia mandi sunnah Jum’at dia
tidak akan dapat berangkat Jum’at dari mulai pagi hari dan itu juga merupakan
sunnah, mak hendaknya didahulukan mandi walaupun akibatnya dia tidak dapat
berangkat ke Masjid dari mulai pagi karena supaya keluar dari khilaf ulama’
yang berpendapat bahwa mandi Jum’at itu hukumnya wajib dilakukan.
2. Berhias dengan berpakaian yang paling
bagus dan yang berwarna putih, karena putih lebih baik dari warna lain. Begitu
pula berhias dengan memakai gamis, imamah, rida’ dan lain-lain, apalagi bagi
imamnya, lebih dituntut untuk berpenampilan menarik lebih dari yang lainnya.
3. Melakukan bersih-bersih badan sebelumnya,
seperti mencukur bulu kemaluan, bulu ketiak, meluruskan kumis dengan mencukur rapi,
memotong kukunya jika sudah panjang, serta menghilangkan bau mulutnya dengan
bersiwak dan lain-lain.
4. Memakai minyak wangi, terutama menggunakan
minyak misik jika dia mampu untuk membelinya, karena tambah mahal harga dari
minyak wangi yang kita pakai, tambah besar pula pahala yang akan kita dapatkan,
asalkan jika dilakukan untuk membesarkan syiar Agama Islam, bukan untuk pamer.
Dan sifat dari minyak laki-laki adalah yang tidak tampak warnanya akan tetapi
semerbak baunya. Sedangkan minyak perempuan sebaliknya, yaitu yang tampak
warnanya akan tetapi tidak semerbak baunya.
5. Berangkat ke Masjid untuk melaksanakan
sholat Jum’at seawal mungkin. Hitungan awalnya dimulai pagi hari, yaitu dimulai
dari terbitnya fajar shodiq (masuk waktu sholat subuh). Kecuali bagi khotib dan
Imam, maka tidak disunnahkan untuk pergi ke Masjid dari mulai pagi hari, akan
tetapi dia pergi ke Masjid ketika akan tiba waktunya untuk berkhutbah,
sebagaimana hal itu dilakukan oleh Nabi SAW dan para khulafaur rosyidin RA.
6. Disunnahkan berangkat ke Masjid semenjak
pagi hari supaya mendapatkan keutamaan dari pekerjaan itu, sebagaimana
dijelaskan oleh Nabi SAW dalam hadits berikut ini:
قَالَ
رَسُوْلُ اللهِ “مَنْ
اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فِي السَّاعَةِ
الأُوْلَى فَكَأَنَّمَا قَرَبَ بَدَنَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ
الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَبَ بَقَرَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ
الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَبَ كَبْشًا أَقْرَن، فَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ
الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَبَ دَجَّاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ
الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَبَ بَيْضَةً” (رواه النسائي)
Artinya: Barangsiapa mandi seperti mandi
janabah pada hari Jum’at, lalu berangkat menuju ke Masjid untuk sholat pada jam
pertama, maka seakan-akan dia telah berqurban dengan menyembelih seekor unta
untuk Allah. Dan jika berangkat pada jam kedua, seakan-akan menyembelih seekor
sapi. Dan jika berangkat pada jam ketiga, seakan-akan menyembelih seekor
kambing yang bertanduk. Dan jika dia berangkat pada jam keempat maka seakan dia
menyembelih seekor ayam. Sedangkan bagi mereka yang berangkat pada jam kelima,
seakan berkurban dengan sebiji telor. (HR. Nasa’i).
Perlu diketahui bahwa menghitung jam pertama
dan seterusnya yang tersebut dalam hadits di atas dimulai dari mulai terbitnya
fajar shodiq hingga adzan.
7. Menyibukan diri ketika berjalan menuju
Masjid dengan membaca berbagai macam dzikir, terutama dengan membaca doa ketika
keluar dari rumah dan menuju ke Masjid, yaitu doa berikut ini:
اَللّهُمَّ
اجْعَلْنِيْ مِنْ أَوْجَهِ مَنْ تَوَجَّهَ إِلَيْكَ وَأَقْرَبِ مَنْ تَقَرَّبَ
إِلَيْكَ وَأَفْضَلِ مَنْ سَأَلَكَ وَرَغِبَ إِلَيْكَ.
Ya Allah jadikanlah aku sebagai orang yang
paling menghadap kepada-Mu diantara mereka yang menghadap kepada-Mu, dan yang
paling dekat kepada-Mu diantara mereka yang berusaha mendekat kepada-Mu. Dan
jadikanlah aku sebagai orang yang terbaik dari mereka yang memohon kepada-Mu
dan mereka yang berusaha mendekat kepada-Mu.
8. Memperbanyak membaca surat Al-Kahfi, baik
pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan Paling sedikit dari
memperbanyak membaca surat al kahfi adalah dengan membacanya sebanyak tiga
kali, akan tetapi kita juga akan mendapat pahalanya jika kita hanya membacanya
sekali, baik pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya, karena keutamaan dari
membacanya sangat besar sebagaimana dijelaskan dalam sabda Nabi SAW berikut
ini:
قَالَ
رَسُوْلُ اللهِ “مَنْ
قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ
مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ البَيْتِ العَتِيْقِ”
Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada
hari Jum’at, maka Akan ditampakkan oleh Allah cahaya yang akan menerangi dari
tempat dirinya berada hingga ka’bah (perumpamaan akan besarnya pahala bagi
orang yang membacanya). (HR. An Nasa’i dan Baihaqi).
[]
Komentar
Posting Komentar