Langsung ke konten utama

Sudahkah Anda Melakukan Amaliah Ini Di Hari Jumat ? (1)



Hari Jum’at adalah sayyid (raja)nya semua hari. Hari Jumat akan menentukan perjalanan hari-hari selanjutnya. Dalam Ihya 'Ulumiddin, Imam al-Ghazali mengutip hadits Rasulullah yang berbunyi,

عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أنه قال إِذَا سَلِمَ يَوْمُ الْجُمْعَةِ سَلِمَتِ الْأَيَّامُ وَإِذَا سَلِمَ شَهْرُ رَمَضَانَ سَلِمَتِ السَّنَةُ
Rasulullah bersabda:
Jika hari Jumat selamat (baik), maka selamat (baik)lah hari-hari selanjutnya. Dan jika Ramadhan selamat (baik), maka selamat (baik)lah bulan-bulan yang lain (selanjutnya). (HR Ibnu Hibban dan Abu Nuaim)

عَنْ أَبِي لُبَابَةَ بْنِ عَبْدِ الْمُنْذِرِ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ سَيِّدُ الْأَيَّامِ وَأَعْظَمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَهُوَ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ يَوْمِ الْأَضْحَى وَيَوْمِ الْفِطْرِ فِيهِ خَمْسُ خِلَالٍ خَلَقَ اللَّهُ فِيهِ آدَمَ وَأَهْبَطَ اللَّهُ فِيهِ آدَمَ إِلَى الْأَرْضِ وَفِيهِ تَوَفَّى اللَّهُ آدَمَ وَفِيهِ سَاعَةٌ لَا يَسْأَلُ اللَّهَ فِيهَا الْعَبْدُ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ مَا لَمْ يَسْأَلْ حَرَامًا وَفِيهِ تَقُومُ السَّاعَةُ مَا مِنْ مَلَكٍ مُقَرَّبٍ وَلَا سَمَاءٍ وَلَا أَرْضٍ وَلَا رِيَاحٍ وَلَا جِبَالٍ وَلَا بَحْرٍ إِلَّا وَهُنَّ يُشْفِقْنَ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ

Dari Abu Lubabah bin Abdil Mundzir radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hari jum’at adalah penghulu hari-hari dan hari yang paling mulia di sisi Allah, hari jum’at ini lebih mulia dari hari raya Idhul Fitri dan Idul Adha di sisi Allah. Pada hari jum’at terdapat lima hal penting, (1) diciptakannya Adam dan diturunkannya ke bumi, (2) pada hari jum’at juga Adam dimatikan, (3) di hari jum’at terdapat waktu yang mana jika seseorang meminta kepada Allah maka akan dikabulkan selama tidak memohon yang haram, dan (4) di hari jum’at pula akan terjadi kiamat, (5) tidaklah seseorang malaikat yang dekat di sisi Allah, di bumi dan di langit kecuali dia dikasihi pada hari jum’at.” (HR. Ibnu Majah 1074)

Hari Jum’at merupakan hari yang penting bagi ummat Islam, karena pada hari Jum’at Allah SWT mengobral berbagai keutamaan dalam beribadah, termasuk waktu mustajab  untuk berdoa. Bahkan difatwakan oleh sebagian ulama’, melalaikan diri pada hari Jum’at dengan meninggalkan sunnah-sunnahnya, hukumnya makruh. Apakah selama ini kita termasuk orang yang melakukan amalan-amalan sunnah pada haru Jum’at? Ataukah sebaliknya? Mumpung kita masih mempunyai kesempatan hidup, kenapa kita tidak melakukan sunnah-sunnahnya?

Banyak hal yang disunnahkan pada hari Jum’at diantaranya perkara-perkara berikut ini:

1. Melaksanakan mandi sunnah Jum’at. Hal ini disunnahkan hanya bagi mereka yang akan melaksanakan sholat Jum’at. Waktu mandinya  yakni mulai terbitnya fajar sodik (waktu sholat subuh) dan akan keluar waktunya dengan salamnya imam dari sholat Jum’at. Dan yang afdlol melakukan mandinya adalah menjelang waktu keberangkatannya menuju Masjid untuk melaksanakan sholat Jum’at. Jika bertentangan kepada seseorang antara dua hal yang sama-sama sunnah pada hari itu, yaitu kalau dia mandi sunnah Jum’at dia tidak akan dapat berangkat Jum’at dari mulai pagi hari dan itu juga merupakan sunnah, mak hendaknya didahulukan mandi walaupun akibatnya dia tidak dapat berangkat ke Masjid dari mulai pagi karena supaya keluar dari khilaf ulama’ yang berpendapat bahwa mandi Jum’at itu hukumnya wajib dilakukan.

2. Berhias dengan berpakaian yang paling bagus dan yang berwarna putih, karena putih lebih baik dari warna lain. Begitu pula berhias dengan memakai gamis, imamah, rida’ dan lain-lain, apalagi bagi imamnya, lebih dituntut untuk berpenampilan menarik lebih dari yang lainnya.

3. Melakukan bersih-bersih badan sebelumnya, seperti mencukur bulu kemaluan, bulu ketiak, meluruskan kumis dengan mencukur rapi, memotong kukunya jika sudah panjang, serta menghilangkan bau mulutnya dengan bersiwak dan lain-lain.

4. Memakai minyak wangi, terutama menggunakan minyak misik jika dia mampu untuk membelinya, karena tambah mahal harga dari minyak wangi yang kita pakai, tambah besar pula pahala yang akan kita dapatkan, asalkan jika dilakukan untuk membesarkan syiar Agama Islam, bukan untuk pamer. Dan sifat dari minyak laki-laki adalah yang tidak tampak warnanya akan tetapi semerbak baunya. Sedangkan minyak perempuan sebaliknya, yaitu yang tampak warnanya akan tetapi tidak semerbak baunya.

5. Berangkat ke Masjid untuk melaksanakan sholat Jum’at seawal mungkin. Hitungan awalnya dimulai pagi hari, yaitu dimulai dari terbitnya fajar shodiq (masuk waktu sholat subuh). Kecuali bagi khotib dan Imam, maka tidak disunnahkan untuk pergi ke Masjid dari mulai pagi hari, akan tetapi dia pergi ke Masjid ketika akan tiba waktunya untuk berkhutbah, sebagaimana hal itu dilakukan oleh Nabi SAW dan para khulafaur rosyidin RA.

6. Disunnahkan berangkat ke Masjid semenjak pagi hari supaya mendapatkan keutamaan dari pekerjaan itu, sebagaimana dijelaskan oleh Nabi SAW dalam hadits berikut ini:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  “مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الأُوْلَى فَكَأَنَّمَا قَرَبَ بَدَنَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَبَ بَقَرَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَبَ كَبْشًا أَقْرَن، فَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَبَ دَجَّاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَبَ بَيْضَةً” (رواه النسائي)

Artinya: Barangsiapa mandi seperti mandi janabah pada hari Jum’at, lalu berangkat menuju ke Masjid untuk sholat pada jam pertama, maka seakan-akan dia telah berqurban dengan menyembelih seekor unta untuk Allah. Dan jika berangkat pada jam kedua, seakan-akan menyembelih seekor sapi. Dan jika berangkat pada jam ketiga, seakan-akan menyembelih seekor kambing yang bertanduk. Dan jika dia berangkat pada jam keempat maka seakan dia menyembelih seekor ayam. Sedangkan bagi mereka yang berangkat pada jam kelima, seakan berkurban dengan sebiji telor. (HR. Nasa’i).

Perlu diketahui bahwa menghitung jam pertama dan seterusnya yang tersebut dalam hadits di atas dimulai dari mulai terbitnya fajar shodiq hingga adzan.

7. Menyibukan diri ketika berjalan menuju Masjid dengan membaca berbagai macam dzikir, terutama dengan membaca doa ketika keluar dari rumah dan  menuju ke Masjid, yaitu doa berikut ini:

اَللّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنْ أَوْجَهِ مَنْ تَوَجَّهَ إِلَيْكَ وَأَقْرَبِ مَنْ تَقَرَّبَ إِلَيْكَ وَأَفْضَلِ مَنْ سَأَلَكَ وَرَغِبَ إِلَيْكَ.

Ya Allah jadikanlah aku sebagai orang yang paling menghadap kepada-Mu diantara mereka yang menghadap kepada-Mu, dan yang paling dekat kepada-Mu diantara mereka yang berusaha mendekat kepada-Mu. Dan jadikanlah aku sebagai orang yang terbaik dari mereka yang memohon kepada-Mu dan mereka yang berusaha mendekat kepada-Mu.

8. Memperbanyak membaca surat Al-Kahfi, baik pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan Paling sedikit dari memperbanyak membaca surat al kahfi adalah dengan membacanya sebanyak tiga kali, akan tetapi kita juga akan mendapat pahalanya jika kita hanya membacanya sekali, baik pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya, karena keutamaan dari membacanya sangat besar sebagaimana dijelaskan dalam sabda Nabi SAW berikut ini:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  “مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ البَيْتِ العَتِيْقِ”

Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka Akan ditampakkan oleh Allah cahaya yang akan menerangi dari tempat dirinya berada hingga ka’bah (perumpamaan akan besarnya pahala bagi orang yang membacanya). (HR. An Nasa’i dan Baihaqi).

[]


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengarang Kitab Dalailul Khairat, Syaikh Muhammad bin Sulaiman al-Jazuly

Latar Belakang dan Nasab Nama beliau adalah Abu Abdillah Muhammad Ibn Sulaiman al-Jazuliy al-Simlaliy al-Syarif al-Hasaniy. Merupakan keturunan Rasulullah ke-24 dari jalur Hasan bin Abi Thalib. Selengkapnya sanad beliau adalah Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Bakr bin Sulaiman bin Sa'id bin Ya'la bin Yakhluf bin Musa bin 'Ali bin Yusuf bin 'Isa bin Abdullah bin Junduz bin Abdurrahman bin Ahmad bin Hassan bin Ismail bin Jakfar bin Abdillah bin al-Hasan III bin al-Hasan II bin al-Hasan I bin 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Beliau merupakan ulama sunni bermadzhab Maliki, seorang sufi dari thariqh Syadziliyyah. Kakeknya hijrah dari kota Fes ke Jazulah di wilayah Simlalah. Beliau hidup pada abad ke-9 Hijriah. Syaikh Sulaiman lahir di Jazulah, Propinsi Sus Massa Dra sekarang di Maroko, Pantai Barat Afrika. Masa kecilnya diisi dengan belajar ilmu di tanah kelahirannya sendiri. Kemudian ia melanjutkan pendidikan ke kota nenek moyangnya, Fes, yang merupa...

Cara Menghitung Umur Menggunakan Kalender Hijriyyah

Patokan yang digunakan dalam menghitung umur yaitu dengan menggunakan bulan qomariyyah/hijriyyah bukan menggunakan bulan masehi. Jadi untuk mengetahui umur dengan tahun  hijriyyah  kita harus mengetahui tanggal lahirnya dalam kalender  hijriyyah . Contoh, Nafis lahir pada tanggal 28 Ramadhan 1408 H. Berarti ia akan berumur 15 tahun pada tanggal 28 Ramadhan 1423 H. Namun banyak orang tidak mengetahui tanggal lahirnya menurut tahun  hijriyyah  karena dokumen resmi yang biasa digunakan menggunakan kalender masehi. Untuk kasus seperti ini, terdapat dua solusi. Pertama , kita perlu mengetahui selisih antara tahun qomariyyah dengan tahun masehi. Jumlah hari pada tahun qomariyyah yaitu 354 hari.   Sedangkan jumlah hari tahun masehi adalah 365 hari (kecuali pada tahun kabisat, berjumlah 366 hari, dan terjadi empat tahun sekali). Jadi selisih tahun masehi dengan  hijriyyah  11/12 hari per tahun. Maka 15 tahun  hijriyyah  = 15 tahun maseh...

Mengenal Syekh Mas'ud, Kawunganten Cilacap

Lahir Syekh Mas'ud lahir di Kawunganten Cilacap, pada tahun 1926 dari pasangan Muhyidin-Sangadah. Muhyidin adalah pendatang dari Purworejo Jawa Tengah yang menetap di Kawunganten sebagai petani sekaligus sebagai Kiai yang mengajarkan agama Islam. Usia kanak-kanak Syekh Mas’ud hidup bahagia dalam lingkungan keluarga besarnya. Ia menikmati masa kecilnya dengan belajar dan bermain bersama saudara-saudaranya. Dia dan saudara-saudaranya setiap malam habis maghrib belajar agama kepada ayahnya, Muhyidin. Mulai Menuntut Ilmu Pada umur 10 (sepuluh) tahun, Syekh Mas’ud dikirim ayahnya ke Desa Sarwadadi Kawunganten untuk belajar al-Qur’an kepada Kyai Hanafi, kurang lebih selama dua tahun. Kemudian meneruskan belajar ke Mojosari, Kebumen. Syekh Mas’ud tekun mempelajari dan menghafal Kitab Alfiyah Ibn Malik kepada kyai Badrudin selama empat tahun. Setelah dia selesai menghafalkan dan memahami Alfiyah dengan baik. Syekh Mas’ud melanjutkan belajar di Pondok Pesantren Al-Ikhsan Jam...