Langsung ke konten utama

Hukum Memelihara Burung Dalam Sangkar


Banyak orang memelihara burung untuk dinikmati kicauannya yang  indah. Mereka pun banyak yang memiliki komunitas. Bagi yang maniak, harga berapapun akan dikeluarkan. Bagaimana sebenarnya hukum memelihara  burung menurut Islam?

Burung merupakan salah satu makhluk yang disebutkan Allah beberapa kali dalam al-Quran. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

" Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya melainkan umat juga seperti kamu."(QS. Al-An'am: 38)

Burung-burung dan binatang lainnya merupakan umat (makhluk) Allah yang memiliki hak untuk hidup dan menikmati kebebasan. Islam sangat membenci orang-orang yang menyiksa binatang.

وعن ابن مسعود رضي الله عنه قال: كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في سفر ، فانطلق لحاجته ، فرأينا حمرة معها فرخان ، فأخذنا فرخيها، فجاءت الحمرة تعرش فجاء النبي صلى الله عليه وسلم فقال: من فجع هذه بولدها ؟ ردوا ولدها إليهاورأى قرية نمل قد حرقناها ، فقال : من حرق هذه ؟ قلنا: نحن. قال:إنه لا ينبغي أن يعذب بالنار إلا رب النار.

Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud RA. Ia berkata aku pernah bersama Rasulullah SAW di sebuah perjalananketika beliau sedang membuang hajatnya, kami melihat ada seekor burung yang mempunyai dua ekor anak. Lalu induknya datang dan terbang berputar-putar mencari anaknya. Kemudian Nabi SAW datang dan bersabda:'' Siapakah yang mempermainkan burung itu dengan mengambil anaknya? Kembalikanlah anak burung itu kepadanya.''Dan beliau juga melihat perkampungan semut yang telah kami bakar. Beliau bertanya:'' Siapakah yang telah membakar perkampungan semut ini?''Kami menjawab: '' Kami.'' beliau bersabda:'' Siapapun tidak pantas menyiksa sesuatu dengan api kecuali Tuhan yang telah membuat api.''(HR. Abu Dawud: 2675)

Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA . Bahwasanya Rasulullah SAW pernah bersabda:'' Ada seorang wanita di siksa di dalam neraka, lantaran seekor kucing yang di kurung olehnya sampai mati. Di mana ia tidak memberi makan dan minum kepada kucingnya saat ia mengurungnya dan ia juga tidak membiarkan pergi untuk mencari serangga atau makanan di bumi.''( Muttafaq 'alaih Bukhari: 2365 dan Muslim : 2242)

Namun hadits-hadits diatas tidak secara tegas melarang memelihara burung. Hadits pertama Rasulullah SAW mengecam orang yang bermain dengan burung dan mengambil anaknya. Berarti kalau sekedar bermain dan tidak mengambil anaknya tetap diperbolehkan. Termasuk juga yang membakar rumah semut tidak diperbolehkan karena jelas-jelas merusak kehidupan semut.
Dan dalam hadits kedua Kanjeng Nabi mencela wanita yang mengurung kucing piaraan karena tidak memberi makan. Maka, kalau hanya sekedar memelihara kucing dan memberi makan, tidak apa-apa.
Oleh karena itu memelihara burung diperbolehkan selama tetap memenuhi hak-hak kehidupannya, termasuk makan dan minumnya. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam sebuah hadits.

وَحَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ - وَاللَّفْظُ لَهُ - حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ أَبِى التَّيَّاحِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَحْسَنَ النَّاسِ خُلُقًا وَكَانَ لِى أَخٌ يُقَالُ لَهُ أَبُو عُمَيْرٍ - قَالَ أَحْسِبُهُ قَالَ - كَانَ فَطِيمًا - قَالَ - فَكَانَ إِذَا جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَرَآهُ قَالَ « أَبَا عُمَيْرٍ مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ ». قَالَ فَكَانَ يَلْعَبُ بِهِ.
Dari Anas bin Malik, ia berkata, "Rasulullah SAW adalah manusia yang paling baik akhlaknya. Saya memiliki saudara lelaki (kecil), namanya Abu 'Umair (yang sudah disapih, menurut salah satu perawi). Jika Rasulullah SAW datang dan melihat saudaraku ini, beliau berkata, "Abu Umair, Apa yang dilakukan burung kecil itu?" Perawi hadits berkata: (saat ditanya) Abu 'Umair sedang bermain dengan burung tersebut. (HR Muslim 30/2150)
Dalam syarah hadits tersebut, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani mengatakan, "dalam hadits ini terdapat hikmah yang sangat banyak, termasuk kebolehan memelihara burung dan mengurungnya dalam sangkar. Sebab, tidak mungkin bisa bermain dengan burung kecuali dengan mengurungnya. Itulah yang dilakukan oelh Abu Umair atau keluarga Abu Thalhah. Kalau memelihara burung tidak boleh mestinya Rasulullah SAW telah melarangnya. Inilah yang dinamakan sunnah taqririyyah.

Imam Al-Qaffal salah seorang ulama madzhab Syafi'i juga pernah ditanya mengenai memelihara burung di dalam sangkar untuk didengarkan suaranya. Beliau pun menjawab bahwa hal itu diperbolehkan sepanjang si pemilik memenuhi apa yang dibutuhkan burung sebagaimana hewan ternak yang diikat.
سُئِلَ الْقَفَّالُ عَنْ حَبْسِ الطُّيُورِ فِي أَقْفَاصٍ لِسَمَاعِ أَصْوَاتِهَا أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ ، فَأَجَابَ بِالْجَوَازِ إذَا تَعَهَّدَهَا صَاحِبُهَا بِمَا يَحْتَاجُ إلَيْهِ كَالْبَهِيمَةِ تُرْبَطُ
“Al-Qaffal pernah ditanya mengenai mengurung (memelihara) burung di dalam sangkar untuk didengarkan suaranya dan selainnya. Kemudian beliau menjawab kebolehannya sepanjang pemiliknya memperhatikan apa yang dibutuhkan sebagaiman hewan ternak yang diikat”.

Jadi memelihara burung diperbolehkan selama memenuhi hak-hak hidupnya.

Wallahu  A'lam. []

Khoirul Bani



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Islami: Sedekah Menyelamatkan dari Neraka

Suatu ketika Aisyah ra membeli budak wanita untuk membantu keperluan sehari-hari. Namun tidak beberapa waktu kemudian, Jibril turun menemui Rasulullah saw. Sang Pembawa Wahyu memberitahukan bahwa wanita itu merupakan ahli neraka. “Hai Muhammad, keluarkan wanita itu dari rumahmu.” Mendengar kabar tersebut ‘Aisyah pun mengeluarkannya. Namun ia merasa iba. Ia memberinya beberapa biji kurma. Si wanita pergi tanpa tujuan denga hanya berbekal kurma. Di tengah jalan, saat biji kurma tinggal sebagian, ia bertemu seorang fakir yang teramat membutuhkan. Dengan penuh keikhlasan, sisa kurma yang tidak seberapa diberikan pada si fakir tersebut. Mengetahui perbuatan baik yang baru saja dilakukan sang wanita, Jibril memperbaharui kabar. Jibril datang menemui Rasulullah saw dan memerintahkan beliau mengembalikan sang wanita ke rumah. Jibril berlaku demikian sebab sang wanita sudah berubah status menjadi ahli surga berkat sedekah yang ia berikan dengan ikhlas. Memberikan beberapa butir kurma ...

Apa Yang Kau Dapatkan Setelah Nyantri Puluhan Tahun?

Hatim al-Asham telah belajar selama tidak kurang dari 30 tahun di hadapan gurunya Syaqiq dari Balkh (Afghanistan sekarang). Sebuah waktu belajar yang amat panjang. Tidak terpikir bagi kita ilmu apa saja yang telah ia dapatkan dari gurunya. Adakah sekarang orang yang belajar dari gurunya selama 30 tahun. Hmm… jangankan kepada satu guru, di sekolah atau di pesantren satu saja selama lebih dari sepuluh tahun amat jarang sekali ditemui. Maka tidaklah heran kalau salah satu masyayikh Tegalrejo pernah mengemukakan bahwa santri sekarang yang mampu mondok sampai sepuluh tahun akan beliau acungi jempol. Namun memang berapapun lama kita belajar, mondok atau sekolah perlu terus kita koreksi diri dan introspeksi: apa ilmu yang kita dapat kan dalam waktu tersebut untuk kebaikan di dunia dan akhirat kita? Itulah yang terjadi pada Hatim. Ia ditanya oleh Syaqiq Sang Guru, “Berapa lama kamu nyantri kepadaku?” Hatim menjawab: “Sudah sejak 30 tahun.” Syaqiq bertanya lagi: “Apa yang kamu pelaja...

Apa Artinya Islam?

Syaikh Thahir al-Jazairi menerangkan tentang makna Islam. Beliau mencantumkannya dalam kitab Al-Jawahir al-Kalamiyyah soal kedua.  ٢- س: ما معنى الإسلامِ؟ ج: الإسلام هو الإقرار باللسان، والتصديق بالقلب بأنّ جميعَ ما جاء به نبينا محمد ﷺ حق وصدق. Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan (Agama) Islam? Jawab:  Islam adalah memberi pernyataan dengan lisan dan menyetujui dengan hati bahwa apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad  ﷺ  benar. Islam adalah ajaran Nabi Muhammad  ﷺ  yang diwahyukan dari Allah.