Langsung ke konten utama

Problematika Puasa Bagi Pekerja Berat

          Bagi pekerja berat seperti pemanen dan kuli panggul, melakukan puasa di bulan Ramadhan merupakan hal yang sulit. Pekerjaan mereka selalu membutuhkan stamina prima. Terlebih, tidak ada satupun pekerjaan lain yang mereka kuasai. Apakah dengan kondisi demikian, mereka boleh tidak menjalankan ibadah puasa Ramadhan?
Jawab :
        Pada dasarnya, puasa Ramadhan merupakan puasa yang diwajibkan oleh syari’at Islam selama satu bulan penuh. Kewajiban ini ditegaskan dalam Al – Qur’an surat Al – Baqoroh ayat : 183,
يَـٰٓأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
Artinya :
“Wahai orang–orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian berpuasa seperti apa yang diwajibkan kepada umat sebelum kalian agar kalian bertaqwa”. (QS. Al–Baqoroh : 183)
                Dalam prakteknya, puasa memang membutuhkan kesabaran. Karena orang yang berpuasa diharuskan untuk tidak makan, minum,  dan melakukan hal – hal yang dapat membatalkan puasa mulai terbit fajar sampai terbenam matahari. Karena pada saat itu, manusia sedang menjalankan aktifitas yang tentunya, bila tidak dilandasi dengan iman yang kuat, maka puasa akan berat dilakukan. Beratnya menjalankan ibadah yang dalam bahasa syari’ah lazim disebut ibtila’ (ujian), adalah wujud dari pengabdian seorang hamba pada Penciptanya. Dengan berbagai kesulitan itulah seorang hamba akan lebih dekat di sisi Tuhannya. Bukankah tidak dinamakan ujian, jika tidak sedikitpun mendapat kesulitan? Maka, bukankah logis Tuhan memberikan ajaran-Nya?
                Jika ditelaah lebih lanjut, sebenarnya ibadah puasa yang dilakukan oleh kita di Indonesia lebih ringan daripada negara – negara lain di belahan dunia. Sebab, kita hanya berpuasa selama 13 -14 jam setiap harinya. Sementara itu, di belahan bumi utara yang mengalami musim panas pada bulan Juni – Juli seperti Jerman dan Inggris, puasa dilakukan selama 19 jam setiap harinya. Di Stockholm, Swedia, puasa dilakukan selama 20 jam. Bahkan, bagian utara dari Stockholm, jeda waktu antara Maghrib dan Subuh hanya berkisar 38 menit saja. Di Athena, Yunani, waktu Subuh dimulai pukul 04.07 dan Maghrib pada pukul 20.50. Artinya, warga muslim Yunani melakukan puasa selama 17 jam. Hal ini tentu lebih sulit dibanding dengan warga Indonesia yang hanya berpuasa selama 13 – 14 jam saja. Namun, warga Muslim disana tetap berpuasa dengan melakukan aktivitas sehari – hari mereka. Dalam Al – Qur’an disebutkan,
لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا  إِلَّا وُسْعَهَا
Artinya :
“Alloh tidak membebani satu jiwa kecuali sesuai kemampuannya. (QS. Al–Baqoroh : 68)
Allah memberitahukan kepada kita bahwa apa yang dibebankan oleh-Nya kepada para makhluk-Nya sudah disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki masing-masing.
Profesi kuli panggul dan pemanen seperti yang ditanyakan memang berat. Namun bagi mereka tetap wajib melakukan puasa di bulan Ramadhan. Cuma, jika memang mereka benar – benar merasa kesulitan mengerjakan puasa, Islam menawarkan solusi keringanan bagi mereka. Mereka  diperbolehkan membatalkan puasa di tengah hari saat melakukan pekerjaan berat. Kemurahan ini dapat diambil dengan dua ketentuan :
1.       Apa yang dilakukan merupakan pekerjaan yang sangat berat, sehingga puasa akan mengancam kelangsungan fungsi – fungsi anggota badan, atau pekerjaan itu diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidupnya pada hari itu. Artinya, pekerjaan itu tidak bisa ditinggalkan sama sekali.
2.       Pekerjaan tersebut tidak dapat dilakukan diluar waktu puasa (malam hari atau di luar Ramadhan).
Jika memenuhi kriteria di atas, maka seseorang yang berprofesi sebagai pekerja berat seperti pemanen dan kuli panggul boleh berbuka puasa sebagai rukhsoh (keringanan). Dalam Al – Qur’an disebutkan :
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍ
Artinya :
“Dan Dia (Alloh) tidak sekali – kali menjadikan untuk kalian dalam agama suatu kesempitan”.      (QS. Al – Hajj :78)
Meskipun rukhshoh ini dipakai, bagi mereka harus niat pada setiap malam bulan Ramadan (tabyitun niyat), walaupun nantinya, puasa yang mereka jalankan akan terputus (batal) di tengah jalan. Selain itu, puasa yang mereka batalkan tersebut juga harus diganti (qodlo) dihari lain ketika mereka tidak bekerja (tidak ada udzur).
Dengan penjelasan ini, dapat ditarik benang merah, bahwa sama sekali tidak diperbolehkan meninggalkan puasa Ramadhan dengan alasan apapun. Syariat hanya memberikan kemurahan membatalkan puasa bagi orang yang tidak mampu meneruskan puasanya dengan alasan yang kuat. [bi]
                 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Islami: Sedekah Menyelamatkan dari Neraka

Suatu ketika Aisyah ra membeli budak wanita untuk membantu keperluan sehari-hari. Namun tidak beberapa waktu kemudian, Jibril turun menemui Rasulullah saw. Sang Pembawa Wahyu memberitahukan bahwa wanita itu merupakan ahli neraka. “Hai Muhammad, keluarkan wanita itu dari rumahmu.” Mendengar kabar tersebut ‘Aisyah pun mengeluarkannya. Namun ia merasa iba. Ia memberinya beberapa biji kurma. Si wanita pergi tanpa tujuan denga hanya berbekal kurma. Di tengah jalan, saat biji kurma tinggal sebagian, ia bertemu seorang fakir yang teramat membutuhkan. Dengan penuh keikhlasan, sisa kurma yang tidak seberapa diberikan pada si fakir tersebut. Mengetahui perbuatan baik yang baru saja dilakukan sang wanita, Jibril memperbaharui kabar. Jibril datang menemui Rasulullah saw dan memerintahkan beliau mengembalikan sang wanita ke rumah. Jibril berlaku demikian sebab sang wanita sudah berubah status menjadi ahli surga berkat sedekah yang ia berikan dengan ikhlas. Memberikan beberapa butir kurma ...

Apa Yang Kau Dapatkan Setelah Nyantri Puluhan Tahun?

Hatim al-Asham telah belajar selama tidak kurang dari 30 tahun di hadapan gurunya Syaqiq dari Balkh (Afghanistan sekarang). Sebuah waktu belajar yang amat panjang. Tidak terpikir bagi kita ilmu apa saja yang telah ia dapatkan dari gurunya. Adakah sekarang orang yang belajar dari gurunya selama 30 tahun. Hmm… jangankan kepada satu guru, di sekolah atau di pesantren satu saja selama lebih dari sepuluh tahun amat jarang sekali ditemui. Maka tidaklah heran kalau salah satu masyayikh Tegalrejo pernah mengemukakan bahwa santri sekarang yang mampu mondok sampai sepuluh tahun akan beliau acungi jempol. Namun memang berapapun lama kita belajar, mondok atau sekolah perlu terus kita koreksi diri dan introspeksi: apa ilmu yang kita dapat kan dalam waktu tersebut untuk kebaikan di dunia dan akhirat kita? Itulah yang terjadi pada Hatim. Ia ditanya oleh Syaqiq Sang Guru, “Berapa lama kamu nyantri kepadaku?” Hatim menjawab: “Sudah sejak 30 tahun.” Syaqiq bertanya lagi: “Apa yang kamu pelaja...

Apa Artinya Islam?

Syaikh Thahir al-Jazairi menerangkan tentang makna Islam. Beliau mencantumkannya dalam kitab Al-Jawahir al-Kalamiyyah soal kedua.  ٢- س: ما معنى الإسلامِ؟ ج: الإسلام هو الإقرار باللسان، والتصديق بالقلب بأنّ جميعَ ما جاء به نبينا محمد ﷺ حق وصدق. Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan (Agama) Islam? Jawab:  Islam adalah memberi pernyataan dengan lisan dan menyetujui dengan hati bahwa apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad  ﷺ  benar. Islam adalah ajaran Nabi Muhammad  ﷺ  yang diwahyukan dari Allah.