Patokan yang
digunakan dalam menghitung umur yaitu dengan menggunakan bulan
qomariyyah/hijriyyah bukan menggunakan bulan masehi. Jadi untuk mengetahui umur
dengan tahun hijriyyah kita harus mengetahui tanggal lahirnya dalam kalender hijriyyah. Contoh, Nafis lahir pada tanggal 28 Ramadhan 1408 H. Berarti ia akan
berumur 15 tahun pada tanggal 28 Ramadhan 1423 H.
Namun banyak
orang tidak mengetahui tanggal lahirnya menurut tahun hijriyyah karena dokumen
resmi yang biasa digunakan menggunakan kalender masehi. Untuk kasus seperti
ini, terdapat dua solusi.
Pertama, kita perlu mengetahui selisih antara tahun qomariyyah
dengan tahun masehi. Jumlah hari pada tahun qomariyyah yaitu 354 hari. Sedangkan jumlah hari tahun masehi adalah 365
hari (kecuali pada tahun kabisat, berjumlah 366 hari, dan terjadi empat tahun
sekali). Jadi selisih tahun masehi dengan hijriyyah 11/12 hari per tahun. Maka 15
tahun hijriyyah = 15 tahun masehi dikurangi 164 (15 x 11 hari + 3 hari tahun kabisat). Contoh,
Nafi’ yang lahir pada tanggal 11 Desember 2001 akan mencapai usia 15
tahun hijriyyah pada tanggal 11 Desember 2016 dikurangi 164
hari, yaitu 30 Juni 2016.
Kedua, mengetahui tanggal lahir dengan mengubah tanggal lahir dari masehi ke hijriyyah. Dengan kemajuan teknologi sekarang sudah banyak aplikasi untuk
mengkonversi kalender masehi ke hijriyyah .
Komentar
Posting Komentar