Bagi pekerja berat seperti pemanen dan kuli panggul, melakukan puasa di bulan Ramadhan merupakan hal yang sulit . Pekerjaan mereka selalu membutuhkan stamina prima. Terlebih, tidak ada satupun pekerjaan lain yang mereka kuasai. Apakah dengan kondisi demikian, mereka boleh tidak menjalankan ibadah puasa Ramadhan? Jawab : Pada dasarnya, puasa Ramadhan merupakan puasa yang diwajibkan oleh syari’at Islam selama satu bulan penuh. Kewajiban ini ditegaskan dalam Al – Qur’an surat Al – Baqoroh ayat : 183, يَـ ٰ ٓأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ Artinya : “Wahai orang–orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian berpuasa seperti apa yang diwajibkan kepada umat sebelum kalian agar kalian bertaqwa”. (QS. Al–Baqoroh : 183) ...
Komentar
Posting Komentar