Langsung ke konten utama

Cara Mengqadha Salat yang Jumlahnya Tidak Diketahui



Saya melewati masa muda dengan kontrol agama yang minim. Imbasnya saya baru sadar dan bisa aktif menjalankan salat usai berkeluarga pada usia 25 tahun. Permasalahan muncul saat saya berkeinginan mengqadha salat yang saya tinggalkna di masa muda. Tidak ada kepastian berapa jumlah salat yang saya tinggalkan. Selama bertahun-tahun saya hanya salat sekenanya saja. Bagaimana saya bisa melunasi qadha  salat yang harus saya bayar?
Salat merupakan ibadah yang paling utama. Separah  apapaun sakit yang diderita seseorang, ia tetap diwajibkan melakukan salat. Apalagi jika kondisi sehat. Sayang sekali waktu yang telah diberikan Allah kepada kita untuk beribadah hanya beberapa menit saja setiap hari, kita tidak bisa memanfaatkannya. Terasa amat tidak sebanding dengan aliran nikmat yang senantiasa kita terima gratis setiap saat.
Namun, jika sudah terlanjur terjadi, apa mau dikata. Patut kita bersyukur masih diberi petunjuk oleh-Nya ntuk bertaubat. Kita harus senantiasa mendekatkan diri kepada-Nya dosa kita terampuni. Dosa yang kta buat karena meninggalkan alat merupakan salah satu dosa besar. Namun seberapapun besarnya dosa, tidak ada bandingannya sama sekali dengan besarnya rahmat Allah swt.
Salah satu cara kita bertaubat adalah dengan melunasi tanggungan qadha salat yang kita tinggalkan. Seberapa jumlah salat yang kita tinggalkan sejumlah itu pulalah qadha yang harus kita lunasi. Jika kita tidak tahu jumlahnya secara pasti, teruslah salat qadha sejumlah salat yang benar-benar yakin telah ditinggalkan. Namun jika sering meninggalkan salat, salat qadha harus terus dilakukan sampai benar-benar yakin hutang salat kita sudah lunas.
Sebaiknya kita mencurahkan waktu yang ada untuk melunasi hutang salat kita. Jika kita punya hutang yang jatuh tempo kepada orang lain, pasti kita merasa sangat bersalah dan tidak bisa tenang. Normalnya, perasaan kita akan lebih tidak tenang jika memiliki hutang kepada Allah.
Bagaimanapun, salat merupakan ibadah yang sangat pokok. Ibadah lain idak dilihat oleh Allah sebelum Ia menilai salat kita. Jadi tidak sepantasnya kita merasa berat dengan jumlah tanggungan salat yang harus dilunasi. Kalaupun masih terasa berat, kita bisa mengganti salat sunah yang biasa kita lakukan dengan salat qadha. [bn]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengarang Kitab Dalailul Khairat, Syaikh Muhammad bin Sulaiman al-Jazuly

Latar Belakang dan Nasab Nama beliau adalah Abu Abdillah Muhammad Ibn Sulaiman al-Jazuliy al-Simlaliy al-Syarif al-Hasaniy. Merupakan keturunan Rasulullah ke-24 dari jalur Hasan bin Abi Thalib. Selengkapnya sanad beliau adalah Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Bakr bin Sulaiman bin Sa'id bin Ya'la bin Yakhluf bin Musa bin 'Ali bin Yusuf bin 'Isa bin Abdullah bin Junduz bin Abdurrahman bin Ahmad bin Hassan bin Ismail bin Jakfar bin Abdillah bin al-Hasan III bin al-Hasan II bin al-Hasan I bin 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Beliau merupakan ulama sunni bermadzhab Maliki, seorang sufi dari thariqh Syadziliyyah. Kakeknya hijrah dari kota Fes ke Jazulah di wilayah Simlalah. Beliau hidup pada abad ke-9 Hijriah. Syaikh Sulaiman lahir di Jazulah, Propinsi Sus Massa Dra sekarang di Maroko, Pantai Barat Afrika. Masa kecilnya diisi dengan belajar ilmu di tanah kelahirannya sendiri. Kemudian ia melanjutkan pendidikan ke kota nenek moyangnya, Fes, yang merupa...

Cara Menghitung Umur Menggunakan Kalender Hijriyyah

Patokan yang digunakan dalam menghitung umur yaitu dengan menggunakan bulan qomariyyah/hijriyyah bukan menggunakan bulan masehi. Jadi untuk mengetahui umur dengan tahun  hijriyyah  kita harus mengetahui tanggal lahirnya dalam kalender  hijriyyah . Contoh, Nafis lahir pada tanggal 28 Ramadhan 1408 H. Berarti ia akan berumur 15 tahun pada tanggal 28 Ramadhan 1423 H. Namun banyak orang tidak mengetahui tanggal lahirnya menurut tahun  hijriyyah  karena dokumen resmi yang biasa digunakan menggunakan kalender masehi. Untuk kasus seperti ini, terdapat dua solusi. Pertama , kita perlu mengetahui selisih antara tahun qomariyyah dengan tahun masehi. Jumlah hari pada tahun qomariyyah yaitu 354 hari.   Sedangkan jumlah hari tahun masehi adalah 365 hari (kecuali pada tahun kabisat, berjumlah 366 hari, dan terjadi empat tahun sekali). Jadi selisih tahun masehi dengan  hijriyyah  11/12 hari per tahun. Maka 15 tahun  hijriyyah  = 15 tahun maseh...

Mengenal Syekh Mas'ud, Kawunganten Cilacap

Lahir Syekh Mas'ud lahir di Kawunganten Cilacap, pada tahun 1926 dari pasangan Muhyidin-Sangadah. Muhyidin adalah pendatang dari Purworejo Jawa Tengah yang menetap di Kawunganten sebagai petani sekaligus sebagai Kiai yang mengajarkan agama Islam. Usia kanak-kanak Syekh Mas’ud hidup bahagia dalam lingkungan keluarga besarnya. Ia menikmati masa kecilnya dengan belajar dan bermain bersama saudara-saudaranya. Dia dan saudara-saudaranya setiap malam habis maghrib belajar agama kepada ayahnya, Muhyidin. Mulai Menuntut Ilmu Pada umur 10 (sepuluh) tahun, Syekh Mas’ud dikirim ayahnya ke Desa Sarwadadi Kawunganten untuk belajar al-Qur’an kepada Kyai Hanafi, kurang lebih selama dua tahun. Kemudian meneruskan belajar ke Mojosari, Kebumen. Syekh Mas’ud tekun mempelajari dan menghafal Kitab Alfiyah Ibn Malik kepada kyai Badrudin selama empat tahun. Setelah dia selesai menghafalkan dan memahami Alfiyah dengan baik. Syekh Mas’ud melanjutkan belajar di Pondok Pesantren Al-Ikhsan Jam...